Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia
laman
- Beranda
- Sejarah
- Tujuan
- Visi dan misi
- Motto
- Sahnya LDII
- Struktur Organisasi
- Kegiatan
- Metode Pengajaran
- Sumber Hukum LDII
- Pondok Pesantren LDII
- Anggaran Dasar LDII
- Sumber Pendaanaan LDIII
- LDII Online
- LDII.TV
- LANTABUR TV
- Peta
- Al-Qur'an
- Foto
- Video
- Tips dan trik
- Al qur'an Hadist Online
- Download
- Tips Kesehatan
- Aplikasi Pembagian Waris
- Anggaran Rumah Tangga LDII
Sumber Pendaanaan LDIII
Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar